Ini Respon Nikita Mirzani Ketika Program Pagi-pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara Oleh KPI

Program Pagi-pagi Pasti Happy yang tayang di Trans Tv baru-baru ini dapat sanksi dari KPI

Editor: M Zulkodri
Kolase/Instagram
Nikita Mirzani 

BANGKAPOS.COM - Program Pagi-pagi Pasti Happy yang tayang di Trans Tv baru-baru ini dapat sanksi dari KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV.

Setelah dapatkan dua kali teguran dari, akhirnya program yang dipandu oleh Nikita Mirzani, Uya Kuya, Billy Syahputra ini dapat sanksi berupa penghentian sementara dari KPI.

Teguran pertama dilayangkan pada bulan Februaru 2018, dan teguran kedua dilayangkan kembali pada Juni 2018.

Teguran tersebut dilayangkan karena banyaknya aduan masyarakat tekait program tersebut.

Baca: Maia Estianty Mengaku Sempat Hamil Dua Kali saat Masih Kuliah di UI

Jadi salah satu host disana, Nikita Mirzani akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian sementra program tv yang ia bawakan.

Namun hal tersebut malah buat Nikita Mirzani bahagia.

Nikita Mirzani mengatakan jika ia bisa liburan sementara karena tak harus lakukan shooting Pagi-pagi Pasti Happy selama beberapa hari kedepan.

"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," ucap Nikita seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Niki juga mengaku senang lantaran bisa merasakan bangun siang.

Baca: Raffi Ahmad Sempat Dimarahi Nagita Saat Mau Memberi Uang Kepada Mertuanya, Ternyata Ini Alasannya

Selama ini Nikita Mirzani harus bangun pagi karena shooting.

"Lo tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari Alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ucap Nikita dikutip dari Grid.ID.

Dengan berikan sanksi pada program Pagi-pagi Pasti Happy ini, KPI berharap agar nantinya program yang tayang bisa lebih baik kedepannya.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh, Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca: Tak Kalah Tajir, Ini Latar Belakang Clarissa Wang Istri Jusuf Maruta yang Gelar Resepsi Super Mewah

"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan. Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.

Ia berharap agar kedepannya program ini bisa berbenah diri.

Berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018). Atas hal ini, Pagi-pagi Pasti Happy dilarang tayang mulai 3 Desember-5 Desember 2018. (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved