Fakta-fakta Terbaru Buaya Pemangsa Manusia di Minahasa, Dievakuasi 20 Orang dan Harus Jebol Pagar
3 Fakta Terbaru Buaya Pemangsa Manusia di Minahasa, Dievakuasi 20 Orang dan Harus Jebol Pagar
Berikut ini fakta terbaru buaya yang menewaskan Deasy Tuwo (44) di Minahasa, libatkan 20 orang dan harus jebol pagar kandang. Simak selengkapnya disini.
BANGKAPOS.COM -- Buaya yang menewaskan Deasy Tuwo (44) pada Jumat (11/1/2019) silam akhirnya dievakuasi oleh Pusat Penyelamatan Satwa (PPS).
Evakuasi dilakukan di lokasi perusahaan budidaya mutiara di Desa Ranowangko, Kecamatan Tanawangko, Minahasa, Senin (14/1/2019).
Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sulawesi Utara ( BKSDA Sulut) harus menyita buaya yang diberi nama Merry itu karena kepemilikannya tidak berizin.
"Buaya ini dievakuasi karena jangan sampai membahayakan lagi orang lain," kata Sekretaris BKSDA Sulawesi Utara Hendrik Rundengan dilansir dari Kompas.com.
Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Ungkap Ciri-ciri Artis yang Terlibat Prostitusi, Ada yang Bergaya ini
Berikut ini rangkuman fakta terbaru buaya yang memakan korban yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Senin (14/1/2019).
1. Butuh 20 Orang dalam Proses Evakuasi
Buaya bernama Merry ini di bius lewat kepala agar kondisinya melemah dan memudahkan evakuasi.
Mengutip dari TribunManado.co.id, dibutuhkan waktu berjam-jam untuk mengangkan buaya betina ini.
Setelah Merry melemah, tim evakuasi mengikat mulut buaya menggunakan lakban hitam dan mengikat badan buaya agar tak merontak.
Sekitar 20 orang dikerahkan dalam proses evakuasi ini.
Baca: Kabar Gembira, Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Bakal Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya

2. Jebol Pagar Kandang
Evakuasi itu ikut disaksikan warga di sekitar lokasi.
Petugas PPS Tasikoki berusaha menaklukan reptil berukuran panjang 4,4 meter dan lebar 90 centimeter itu.
Salah satu sisi pagar kandang berukuran sekitar 15 meter harus dijebol, agar buaya tersebut bisa diangkut ke mobil.
