Digigit Hewan Kecil Hitam ini, Toni Irawan Gagal Perkosa Gadis 16 Tahun di Luwu Utara
Digigit Semut Hitam, Toni Irawan Gagal Perkosa Gadis 16 Tahun di Luwu Utara
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
BANGKAPOS.COM, SUKAMAJU SELATAN -- Personel Polsek Sukamaju menangkap seorang pria bernama Toni Irawan (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/04/I/2019/SekSukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
"Pelaku lelaki Toni Irawan kita tangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke (Luwu Utara) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 04.30 Wita.
Pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap," ujar Alimin, Senin (21/1/2019).
Baca: Kisah Sang Insinyur Pete Mckenzie, 50 Tahun Bertelanjang Kaki, Begini Kehidupannya
"Kalau korban berinisial AS (16). Pelajar asal Sukamaju Selatan," ucap Alimin menambahkan.
Alimin menjelaskan, kasus tindak pidana cabul terhadap anak terjadi pada Sabtu 19 Januari 2019.
Likasi kKejadian terjadi di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat handphone dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Baca: Nagita Slavina Kembali Gadis, Uggahan Foto Ini Banjir Komentar, Intip Potretnya di Sini
Selanjutnya pelaku mengajak korban menuju Sitingkil menggunakan mobil pribadi.
"Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan diburu pelaku," ujar Alimin.
Mereka pulang, namun dalam perjalanan tepatnya di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.
"Pada saat berhenti pelaku malah menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban di rumput. Namun pada itu saat korban dan pelaku digigit semut hitam. Lalu korban berdiri dan lari menuju rumah penduduk," jelasnya.
Baca: Baasyir Tolak Tandatangani Setia Pada Pancasila, Sekjen PDIP: Silakan Jadi Warga Negara Lain
Pelaku menurut Alimin sudah dicobloskan ke sel tahanan Polsek Sukamaju.
"Pelaku akan kita periksa lebih lanjut," ucap dia.
