Rocky Gerung Hanya Sebut Apa Urusannya Saat Ditanya Kasus yang Menimpa Ahmad Dhani, Ini Jelasnya

Ditanya Soal Kasus yang Menimpa Ahmad Dhani, Rocky Gerung: Apa Urusannya

TribunWow.com/Octavia Monica
Rocky Gerung. 

BANGKAPOS.COM -- Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar dalam kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani.

Dilansir melalui YouTube Channel Voa Islam Tv, Rocky yang tampak berjalan di lorong sebuah bandara bersama penggiat 2019 Ganti Presiden, Neno Warisman ditanya soal kasus Ahmad Dhani, Sabtu (27/1/2019).

"Prof bagaimana pendapat Anda tentang penangkapan Ahmad Dhani prof?," tanya seorang lelaki dalam video.

Sambil berjalan menyusuri lorong, Rocky mengatakan bahwa apa yang menimpa Ahmad Dhani tidak seharusnya ia alami.

"Ahmad Dhani itu cuma nulis tiga kalimat singkat dan itu adalah kebiasaan antara manusia beradab untuk saling mengirim pesan, ya apa urusannya?," kata dosen Univeritas Indonesia ini.

Lalu, Rocky Gerung menambahkan dengan mengaitkan bila kasus yang menimpa Ahmad Dhani juga terjadi pada dirinya.

Hanya Orang Kaya yang Berani Membelinya, 4 Kuliner Ini Dihargai Lebih Mahal Dibandingkan Emas

"Kalau aku ya berkali-kali dipenjara, memang ini parnonya gila ni," tambah Rocky Gerung.

Neno Warisman yang berjalan bersama Rocky lalu menambahi bahwa ia juga sempat berfikir soal apa yang akan menimpa Rocky.

"Aku juga mikirnya gini, Dhani kayak gitu, kalau Rocky Gerung diapain yah?," kata Neno sambil tertawa.

Rocky mengatakan dirinya akan menjenguk Ahmad Dhani di penjara.

"Gue mau jenguk si Dhani itu, ngeselin dia tapi haknya enggak boleh di (terputus pembicaraan) orang bicara tiga kalimat," tambahnya.

Hotman Paris Blak-blakan Akui Pernah Punya Hubungan dengan Aspri Cantiknya, Ini Fakta Tentang Benny

Lihat videonya:

Diketahui, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved