Link sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK (P3K) 2019
Link sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK (P3K) 2019
sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK atau P3K 2019.
BANGKAPOS.COM -- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) akhirnya bisa diakses melalui website sscasn.bkn.go.id pada Selasa 12 Februari 2019 tengah malam.
Untuk memulai pendaftaran, seluruh peserta diwajibkan segera membuat akun SSP3K dengan login ssp3k.bkn.go.id. Anda juga harus memperhatikan syarat rekrutmen PPPK atau P3K.
“Selamat Datang di Sistem Pendaftaran Akun SSP3K sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSP3K terlebih dahulu,” tulis laman pembuka saat login di ssp3k.bkn.go.id.
• Inilah Penjelasan Mengapa Bola Golf Dibuat Lubang, Tidak Rata dan Mulus Seperti Bola Lainnya
Untuk pendaftaran akun SSP3K langkah pertama yang harus dilakukan yakni pengecekan identitas. Berikut enam tahapan pengecekan identitas untuk pendaftaran akun tersebut:
1. Masukkan nomor identitas honorer
Berupa nomor peserta ujian THK2 atau nomor identitas THLTB atau nomor identitas dosen PTNB pada kotak form yang sudah disediakan. Penulisannya sambung tanpa spasi tanpa tanda strip atau minus atau dash.
2. Isi tanggal lahir
Sesuai dengan Data Honorer THK2 BKN atau THLTB Kementan atau Dosen PTNB Kemenristekdikti. Format penulisannya tanggal lahir bulan lahir dan tahun (tt-bb-yyyy).
3. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
• Dijual Murah di Indonesia, Tanaman Lidah Mertua Malah Berharga Jutaan di Luar Negeri, Ini Manfaatnya
4. Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga
5. Captcha
Masukkan kode captcha atau kode unik yang tertera dalam kotak.
6. Klik lanjutkan
Silahkan masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, lalu klik tombol ‘lanjutkan’.
