Link sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK (P3K) 2019
Link sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK (P3K) 2019
Pendaftaran Resmi Dibuka
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K).
• Dua Adik BTP ini Ungkap Kesedihan, Undangan Nikah Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Jadi Persoalan
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai Selasa 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Mudzakir dilansir situs menpan.go.id Permen PANRB tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada seleksi PPPKini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.
Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.
• Ingat, Pelamar Wajib Cek Kendala & Solusi Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K via sscasn.bkn.go.id
Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.
Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Dengan adanya kesempatan ini, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Di samping itu, Mudzakir menegaskan bahwa sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.
• Ya Allah Nak, Video Panggung Pelaminan Roboh Beredar, Pengantin dan Tamu Undangan Jatuh ke Kali

Alur Pendaftaran hingga Seleksi