Jokowi Bilang Prabowo Punya Lahan di Aceh 120 Ribu Hektare saat Debat Capres, ini Ternyata Faktanya
Heboh, Jokowi Bilang Prabowo Punya Lahan di Aceh 120 Ribu Hektare, Begini Faktanya
BANGKAPOS.COM, BANDA ACEH -- Debat kedua calon presiden Jokowi-Prabowo Subianto, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam sempat membuat heboh masyarakat dan warganet.
Dalam debat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Pernyataan Jokowi ini dinilai seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan lahan miliknya tersebut.
Seperti dikutip dari Kompas.com Prabowo Subianto mengaku memang menguasai ratusan ribu lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Saat itu, Prabowo menjawab data yang diungkap rivalnya, capres Joko Widodo.
• Buruan, Beli Samsung Galaxy M20 di e-Commerce Dapat Promo, Hanya Sampai 21 Februari
Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
Lantas seperti apakah faktanya lahan konsesi yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah? Tidak banyak informasi yang terungkap ke publik.
Namun dari informasi yang dikutip Serambinews.com dari laman situs http://prabowosubianto.info/ aktivitas bisnis Prabowo Subianto di Aceh Tengah digerakkan oleh PT Tusam Hutani Lestari.
• Tagar #JokowiBohongLagi jadi Trending, Greenpeace Bantah Pernyataan Jokowi soal Kebakaran Hutan
Tusam Hutani Lestari milik Prabowo ini berada di Aceh. Area atau lahan konsesi yang dikelola meliputi kawasan pegunungan di Aceh Tengah, sehingga menyediakan iklim yang sempurna bagi pertumbuhan Pinus Mercusii sebagai sumber bahan baku utama kertas gelondongan.
Konsesi tersebut berlaku hingga tahun 2042 untuk area sebesar 97.300 hektare.
Sedangkankan PT Tanjung Redeb Hutani berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur dengan area perkebunan seluas 180.330 hektare, serta perizinan dan hak pengelolaan hingga 2035.
Sementara itu PT Kiani Lestari juga berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur, dengan produksi utama tanaman industri seluas 223.500 hektare. Hak pengelolaan berlaku tahun 2010.