Advertorial
Herrmann Law Group Gugat Boeing Karena Kecelakaan Lion Air
Herrmann Law Group mengajukan gugatan terhadap The Boeing Company atas nama keluarga 17 korban Lion Air.
Editor:
fitriadi
Dok. Herrmann Law Group
Herrmann Law Group mengajukan gugatan terhadap The Boeing Company atas nama keluarga 17 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan Boeing 737 yang dioperasikan oleh Lion Air, pada Kamis (7/3/2019).
Grup Hukum Herrmann, yang didirikan pada tahun 1950 oleh mantan Senator Negara Bagian dan Komisaris Asuransi Negara Bagian Karl Herrmann, adalah kantor hukum spesialis menangai cedera pribadi dengan lokasi kantor di Seattle dan Tacoma.
Herrmann Law Group sudah menunjuk Kantor Pengacara Danto dan Tomi & Rekan di Jakarta sebagai perwakilan resmi di Indonesia.
Kontak Kantor Pengacara Danto dan Tomi & Rekan yaitu Melfi 0812 9108 5545, Santi 0811 5203 471, Lucy 0812 9903 9818 atau www.hlg.lawyer. (adv/rya/bow)
Halaman 3 dari 3