Buruh Tambang di Bangka Selatan Sesuka Hati Setubuhi Anaknya, Istri Syok Bagai Tak Menginjak Bumi
Begitu kata yang pas untuk menggambarkan tingkah laku Tor warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Keterlaluan.
Begitu kata yang pas untuk menggambarkan tingkah laku Tor warga di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini.
Buah hatinya yang harus disayangi justru mendapat perlakuan mengerikan dari Tor.
Tor merupakan ayah kandung dari N, bocah berusia 11 tahun.
Buruh tambang timah ini diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya di rumah.
Tak hanya sekali, pelaku mencabuli korban berkali-kali dan sesuka hatinya.
Korban yang masih lugu, bahkan diancam oleh ayah kandungnya jika menolak melayani nafsu bejat Tor.
Kehidupan N begitu suram.
Usianya yang sangat belia harus menghadapi kenyataan pahit.
Masa depannya terganggu oleh orang yang seharusnya memberikan kasih sayang pada dirinya.
Kasus ini terbongkar ketika seorang warga bernama Su (26) mengadu pada ibu korban, Kas (30).
Su menceritakan jika Tor melakukan persetubuhan dengan N di rumah.
Bagai petir di siang bolong, Kas terkejut mendengar aduan itu.
Kaki Kas terasa tak lagi menginjak bumi, mendengar kabar mengejutkan tersebut.
Untuk memastikan informasi itu, Kas lalu bertanya pada anaknya.
Ternyata, kabar itu benar adanya.
Putrinya mengaku sudah berkali-kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
Korban juga mengaku diancam akan dipukuli jika memberitahu kelakuan ayahnya.
Tak terima anaknya disetubuhi, Kas melaporkan suaminya kepada aparat Polsek Toboali.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian tindakan.
Mulai dari memeriksa saksi dan korban hingga visum et repertum.
Tak lama menerima laporan itu, tersiar kabar pelaku ditangkap polisi.
Dia ditangkap di kawasan tambang timah.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, bangkapos.com tengah mengupayakan kepada pihak kepolisian.
Cabuli lima anak kandung
Unit Reskrim Polresta Pontianak telah mengamankan seorang pria berusia 49 berinisal YS yang warga Kecamatan Sungai Kakap yang tega mencabuli putri - putrinya bahkan hingga ada di antara putrinya yang hamil dan melahirkan, Sabtu (30/3/2019).
Saat digiring menurut lokasi press release di Mapolresta Pontianak ia hanya tertunduk lesu, tak ada satu katapun yang keluar dari mulutnya.
Kendati awak media mencoba bertanya kepadanya, tangan kirinya tampak terbalut perban akibat terluka.
Wajahnya tampak lemas, jalannya lemah tergontai, dengan pandangan kosong sepanjang press release.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli membenarkan penangkapan seorang tersangka cabul.
Pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.
"Pelaku yang kita amankan berinisial YS (49). Tersangka diamankan saat berada dikediamannya di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya," kata Kompol Husni kepada Tribun.
Husni mengungkapkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan, pelaku bukan hanya melakukan pencabulan terhadap satu orang anaknya.
Namun kelakukan bejat YS juga di lakukan ke anak perempuannya yang lain.
Total korban kebejatan YS mencapai 5 orang.
"Hari ini 30 Maret 2019, kita amankan satu tersangka pencabulan," tuturnya.
"Bahwa pelaku ini sudah mencabuli anak kandungnya. Penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi pelaporan dari ibu korban," ungkapnya.
Husni menyampaikan bahwa ibu korban sudah jengah atas perbuatan pelaku yang tega menggauli putri kandungnya sendiri.
Sehingga melaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian baru memeriksa satu korban yakni RM (16).
Husni mengungkapkan untuk korban sendiri pelaku telah menggauli korban sejak tahun 2017 lalu.