Gosip Selebritis
Detik-detik Video Ahmad Dhani Bergulat dengan Jaksa Pengawal di Surabaya, Teriakkannya: Allahu Akbar
VIDEO: Detik-detik Ahmad Dhani Bergulat dengan Jaksa Pengawal di Surabaya, Teriakkan: Allahu Akbar!
Detik-detik Video Ahmad Dhani Bergulat dengan Jaksa Pengawal di Surabaya, Teriakkannya: Allahu Akbar
BANGKAPOS.COM, SURABAYA -- Musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim), usai sidangnya ditunda, Kamis (11/4/2019).
Adapun kerusuhan tersebut terjadi diduga karena Ahmad Dhani merasa dihalangi saat akan berbicara di hadapan awak media.
Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan.
Dalam sebuah rekaman video, terlihat saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Ahmad Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.
Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.
• Terungkap Polisi Sebut Penganiayaan Siswi SMP Pontianak Masuk Golongan Ringan, Begini Jelasnya
Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.
Upaya Ahmad Dhani ini pun membuahkan hasil.
Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).
Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir.
• Video Batang Pohon Kayu Bertuliskan Huruf Arab ‘Robbi Nas’ Beredar, Ternyata Inilah Arti Tulisannya
"Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.
"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.
Seperti diketahui, sidang yang beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa tersebut ditunda lantaran pihak JPU belum siap dalam berkas tuntutan.