Rayuan Penjual Bakpao ini Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Lalu Mahkotanya Direnggut saat Nginep 4 Hari
Rayuan Penjual Bakpao di Malang Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Mahkotanya Direnggut saat Nginep 4 Hari
BANGKAPOS.COM, KEPANJEN -- Darsono, penjual bakpao asal Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, diciduk Polres Malang karena nekat membawa kabur seorang siswi SMP.
Adapun Darsono yang berusia 23 tahun itu membawa kabur siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Darsono diciduk jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang pada Rabu (1/5/2019).
Darsono membawa kabur dan menyembunyikan siswi SMP, sebut saja Mawar, di rumah kakaknya.

Darsono si penjual bakpao ini mengaku memikiki ikatan asmara dengan Mawar yang masih belia itu.
• Tampilan Vanessa Angel Berubah, Usai Sidang VA Malah Bilang: Lebih Baik Bunuh Saya Saja
Penangkapan terhadap tersangka Darsono berawal dari laporan orang tua korban.
Kala itu tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.
"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (2/5/2019).
Yulistiana menjelaskan, setelah mengenal satu sama lain, akhirnya keduanya berpacaran.
Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.
• Sambut Bulan Ramadan, Sabyan Gambus Rilis Lagu Ya Romdhon dan Ini Lirik Lagunya
Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Usai jalan-jalan, tersangka tidak diantarkan pulang.
Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.
Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.
• Terbaru Real Count KPU Pilpres 2019, Kamis (2/5) Jam 23.00 WIB, Persentase Suara Prabowo Naik Lagi