Sahkah Puasa dan Shalat Orang yang Mimpi Basah Tapi Tak Bisa Mandi Jubub, Begini Penjelasannya
Puasa Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT bagi umat-Nya
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM - Puasa Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT.
Sehingga, sayang sekali bagi umat muslim yang diwajibkan berpuasa, sengaja untuk meninggalkannya.
Karena pada momen inilah, Allah SWT membuka pintu ampunan seluas-luasnya.
Namun, masih ada yang bingung tentang sah atau tidak puasanya karena keadaan tertentu.
Seperti pertanyaan berikut ini yang dikutip dari laman islamqa.info.
Pertanyaan
Saya bermimpi basah sebelum masuk bulan Ramadhan, akan tetapi saya tidak bisa mandi wajib, karena saya sedang melaksanakan operasi. Sekalipun demikian saya tetap shalat dan berpuasa Ramadhan. Apakah saya harus mengulangi puasa saya?
Penjelasannya berikut ini:
Pertama,
Yang wajib kamu lakukan, saudaraku yang mulia, jika kamu tidak bisa melaksanakan mandi wajib maka bertayamumlah.
Karena menurut mayoritas ulama, tayamum juga disyariatkan untuk hadas besar, yaitu junub, haidh, dan nifas.
Sebagaimana juga disyariatkan untuk hadas kecil, berdasarkan kesepakatan ulama. Lihat: “al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab”, karya an-Nawawi (2/207).
Dalilnya: hadis tentang seorang laki-laki yang tidak shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ketika shalat selesai, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu tidak mau shalat bersama kaummu?” Ia menjawab, “Saya junub dan tidak ada air.” Beliau bersabda,
عَلَيْكَ بِالصَّعِيدِ ، فَإِنَّهُ يَكْفِيكَ
“Gunakan debu! Itu sudah cukup bagimu.” Hadis diriwayatkan oleh al-Bukhari (344) dan Muslim (682). Lihat soal-jawab nomor 40204 dan nomor 87711
