Pemeran Video Syur Siswi dan Siswa SMK Bulukumba Ternyata Sudah Terungkap, Begini Nasib Keduanya

Pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata AM dan WA, akhirnya begini nasib mereka.

Editor: fitriadi
Firki Arisandi/Tribun Timur
Potongan adegan dalam video "panas" remaja berseragam SMK dan ada kalimat, "Janganko kasih nyala blitz-nya". Video ini awalnya beredar di Bulukumba, Sulsel. 

BANGKAPOS.COM, BULUKUMBA -- Video syur siswa dan siswi berseragam SMK menghebohkan  Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata AM dan WA, akhirnya begini nasib mereka.

Siswi SMK di Bulukumba, Sulawesi Selatan pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" ternyata telah dihukum pihak sekolah.

Pasangan kekasih berinisial AM dan WA tersebut telah dikeluarkan dari sejak sejak April 2019.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6/2019).

Oknum Polwan Berselingkuh dengan Narapidana, Rela Kirim Foto dan Video Syur Sampai Akhirnya Dipecat

Perzinahan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik siswa.

Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.

Setelah diperiksa satu demi satu, ditemukanlah video berdurasi 30 detik tersebut di ponsel milik AM.

Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa.

Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.

AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.

"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata AKBP Syamsu Ridwan.

Polisi Minta Tak Disebarkan

Polisi meminta warga menghentikan penyebaran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya".

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved