Selain Umum, Ini 5 Formasi Lain Bisa Dipakai Agar Anda Mudah Lolos, Catat Info Pendaftaran CPNS

Info pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019: selain formasi umum, ini 5 formasi lain bisa dipakai agar anda mudah lolos

Editor: Evan Saputra
Warta Kota - Tribunnews.com
Ilustrasi lowongan CPNS 2019. Selain Umum, Ini 5 Formasi Lain Bisa Dipakai Agar Anda Mudah Lolos, Catat Info Pendaftaran CPNS 

Selain Umum, Ini 5 Formasi Lain Bisa Dipakai Agar Anda Mudah Lolos, Catat Info Pendaftaran CPNS

BANGKAPOS.COM - Info pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019: selain formasi umum, ini 5 formasi lain bisa dipakai agar anda mudah lolos.

Kesempatan untuk menjadi PNS terbuka untuk banyak kalangan dan bakal bebas dari tindak diskriminasi.

Pasalnya, sejak awal, pemerintah membuka 6 formasi dalam penerimaan CPNS

Keenam formasi tersebut, yakni formasi umum atau formasi yang paling banyak diminati, lalu formasi disabilitas, diaspora, papua, lulusan terbaik (cum laude), dan atlet berprestasi internasional.

"Seleksi kami memang sdh keren sejak awal. Selain formasi umum, ada formasi disabilitas, diaspora, papua, lulusan terbaik (cum laude), dan atlet berprestasi internasional. Siapa kamu, dr mana, bagaimana keadaanmu, tak jadi soal. Lulus seleksi, kami terima dg tangan terbuka." 

Demikian kicauan admin akun resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui Twitter @BKNgoid, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan kembali membuka lowongan atau pendaftaran CPNS 2019 sebanyak 253.173 orang.

Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Muhammad Ridwan mengatakan, para pelamar atau pendaftar diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.

Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar 5 juta orang.

"Kami juga memprediksi tahun ini antara 4 juta sampai 6 juta orang yang akan ikut. Semuanya ya baik PNS dan PPPK. Potensi pendaftar online," kata Muhammad Ridwan sebagaimana dilansir Kompas.com. Kamis (13/6/2019).

Muhammad Ridwan mengatakan, besaran jumlah PNS dan PPPK yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menteri Keuangan RI dan pertimbangan teknis BKN.

Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.

"Ada Kepmenpan 12 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan ASN Nasional. ASN sekarang terdiri dari PNS dan P3K, itu merupakann platform atau batas atas yang bisa diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved