Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
Tak Hanya Mandi Bareng Tanpa Busana, Ajaran Hakekok Membolehkan Berhubungan Intim Tanpa NIkah
BANGKAPOS.COM - Tak hanya mandi bareng, aktivitas ajaran Hakekok juga membolehkan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan.
Ajaran Hahekok pun membuat heboh warga di Pandeglang, Banten.
Aktivitas mereka yang melakukan mandi bersama di sebuah pemandian dekat kebun sawit dianggap tak normal.
Para penganutnya yang terdiri dari pria dan wanita mandi bersama tanpa busana di dalam kolam penampungan air milik PT GAL yang terletak di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.
Ternyata, banyak fakta yang tak lazim di ajaran Hakekok ini.
Polemik ajaran Hakekok ini pernah muncul pada 2009.
MUI Provinsi Banten juga pernah menyatakan bahwa ajaran Hakekok yang dianut oleh sebagian warga Pandeglang, menyimpang dari Islam.
KH Aminudin Ibrohim selaku Ketua MUI Banten kala itu, menerangkan Hakekok merupakan variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang.
Katanya, dalam ajaran Hakekok, penganutnya beribadah cukup dengan niat saja dan dilakukan di tempat gelap.
Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.
Saat ini Polisi telah mengamankan para pengukut Hakekok yang mengikuti mandi bersama tersebut.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," jelas Wakil Kepala Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, kepada Kompas.com, Kamis.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari TribunBanten, setelah mendapat informasi dari warga, polisi mengamankan keenam belas orang itu pada pukul 17.00 WIB.
Warga tersebut melihat sejumlah orang melakukan kegiatan tidak lazim.
Polisi turut mengamankan beberapa barang milik 16 orang itu, antara lain baju, kartu tanda penduduk, dan dompet.