Idul Adha 2019
Pembagian Daging Kurban, Berapa Banyak Jatah Untuk Orang yang Berkurban Pada Hari Raya Idul Adha?
Bagaimana aturan pembagian hewan kurban yang harus dibagikan dan boleh dimiliki orang yang berkurban?
BANGKAPOS.COM - Pada hari Raya Idul Adha, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban.
Tak hanya itu, setelah menyembelih hewan kurban, kita juga dianjurkan untuk membagikan daging kurban pada orang yang lebih membutuhkan.
Lantas, bagaimana aturan pembagian hewan kurban yang harus dibagikan dan boleh dimiliki orang yang berkurban?
Dikutip dari Sripoku.com, Syeikh Ali Jaber menjelaskan soal pembagian daging hewan kurban.
"Ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah. Rasululullah membagi qurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin, dan yang ketiga untuk diri sendiri," ungkap Syeikh Ali Jaber.
Dalam kesempatan tersebut, Syeikh Ali Jedar juga menjelaskan bahwa orang yang berkurban, diperbolehkan untuk memakan daging hewan yang dikurban.
"Bahkan Rasulullah SAW sebelum salat 'Ied berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.
5 Hal yang Harus Kamu Ketahui sebelum Melaksanakan Ibadah Kurban
Hari Raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Di hari Raya Idul Adha, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban.
Dikutip dari laman darunnajah, berikut hal-hal yang harus kamu ketahui, sebelum melaksanakan ibadah kurban:
1. Hukum Berkurban
Berkurban, hukumnya adalah sunnaah muakkad.
Perintah untuk berkurban juga dijelaskan dalam firman Allah dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3:
"Sesungguhnya Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Allah, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”.(QS Al Kautsar 1-3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/menjelang-idul-adha-pedagang-hewan-kurban-di-kecamatan-sungailiat.jpg)