Pujako Kini Milik Pemkot
Kawasan Pujako Pangkalpinang kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Editor:
suhendri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM,
BANGKA -- Kawasan Pujako Pangkalpinang kini resmi menjadi milik
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Penyerahan bangunan Pujako dari
pemilik lama (PT. Timah Tbk) kepada Pemkot dilakukan pada Februari
2011.
Dalam kawasan Pujako tersebut, terdapat 20 petak kios, yang sebelumnya
dibangun oleh pemerintah melalui dana dari PT. Timah. Namun setelah pinjaman
dikembalikan dan putusan pengadilan keluar, kawasan tersebut kini
menjadi milik Pemkot Pangkalpinang.Untuk itu, retribusi dari para pedagang di kawasan tersebut, mulai Maret 2011 lalu masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Pangkalpinang.
"Jadi bila masih ada yang mengaku itu milik orang lain, laporkan ke Pemkot. Kita yang akan menyelesaikannya, karena jelas Pujako sekarang sudah milik Pemkot, " kata Walikota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim, Kamis (15/12/2011).