Rusmin Gembira TPP DPPKAD Ditinjau Ulang
Pemerhati sosial budaya Bangka Selatan (Basel), Rusmin Sopyan, menyambut gembira adanya upaya Bupati Basel H Jamro
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
Laporan Wartawan Bangkapos, Iwan Satriawan
Ia berharap ke depan hasil peninjauan ulang TPP pejabat dan PNS Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Besel akan memenuhi asa keadilan bagi PNS lain di lingkungan Pemkab Basel.
"Kita apresiasi yang tinggi terhadap langkah Bupati merevisi Perbup No 16. Ke depan kita mengharapkan TTP yang diberikan untuk birokrat di Basel selain mempedomani legalitas berupa peraturan perundang-undangan, apakah Permendagri atau Permenkeu yang berlaku, hendaknya juga mpertimbangkan asas keadilan dan kepatutan serta sumber PAD," kata Rusmin, Jumat (18/5/2012).
Dia juga berharap hasil peninjauan ulang TPP tersebut nantinya jangan sampai ada image TTP menjadi salah satu bentuk pengingkatan terhadap pengabdian birokrat sebagai abdi negara, yang menjadikan dirinya sebagai instrumen untuk mensejahterakan rakyat.
"Birokrat di Basel dengan adanya TPP itu hendaknya juga jangan sampai melalaikan dan alpa terhadap tugas sebagai PNS dan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok," jelas Rusmin.
Lebihlanjut ia mengatakan peninjauan ulang terhadap Perbup No 16 tahun 2012 merupakan langkah penting dalam pembenahan sistem administrasi khususnya pengawasan dalam bidang administrasi.
"Ini merupakan pelajaran berharga akan pentingnya pelaksanaan sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan sesuai mekanisme yang ada," pungkas Rusmin.
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Pemerhati sosial budaya Bangka Selatan (Basel), Rusmin
Sopyan, menyambut gembira adanya upaya Bupati Basel H Jamro meninjau ulang
Peraturan Bupati (Perbup) No 16 tentang tunjangn perbaikan penghasilan (TPP) PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Basel yang mendapat sorotan akhir-akhir ini.
Ia berharap ke depan hasil peninjauan ulang TPP pejabat dan PNS Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Besel akan memenuhi asa keadilan bagi PNS lain di lingkungan Pemkab Basel.
"Kita apresiasi yang tinggi terhadap langkah Bupati merevisi Perbup No 16. Ke depan kita mengharapkan TTP yang diberikan untuk birokrat di Basel selain mempedomani legalitas berupa peraturan perundang-undangan, apakah Permendagri atau Permenkeu yang berlaku, hendaknya juga mpertimbangkan asas keadilan dan kepatutan serta sumber PAD," kata Rusmin, Jumat (18/5/2012).
Dia juga berharap hasil peninjauan ulang TPP tersebut nantinya jangan sampai ada image TTP menjadi salah satu bentuk pengingkatan terhadap pengabdian birokrat sebagai abdi negara, yang menjadikan dirinya sebagai instrumen untuk mensejahterakan rakyat.
"Birokrat di Basel dengan adanya TPP itu hendaknya juga jangan sampai melalaikan dan alpa terhadap tugas sebagai PNS dan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok," jelas Rusmin.
Lebihlanjut ia mengatakan peninjauan ulang terhadap Perbup No 16 tahun 2012 merupakan langkah penting dalam pembenahan sistem administrasi khususnya pengawasan dalam bidang administrasi.
"Ini merupakan pelajaran berharga akan pentingnya pelaksanaan sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan sesuai mekanisme yang ada," pungkas Rusmin.
Rekomendasi untuk Anda