Tiga Perusak Bus Persija Ditahan
Polsek Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), menangkap tiga tersangka perusak bus yang mengangkut skuad Persija.
BANGKAPOS.COM, KUTAI - Polsek Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), menangkap tiga tersangka perusak bus yang mengangkut skuad Persija Jakarta, di Tenggarong, Rabu (18/9/2013).
Mereka merupakan anggota Pita Kunink, bagian dari Mitra Mania, suporter Mitra Kukar.
Proses hukum yang dilakukan polisi Teluk Dalam terhadap tiga pelaku aksi anarkistis itu didampingi oleh perwakilan The Jakmania yang berada di Kalimantan Timur, Alit Kustidar.
Alit menjelaskan, ketiga pelaku terdaftar sebagai anggota Mitra Mania dan tergabung dalam komunitas Pita Kunink. Namun, kata Alit, ada indikasi sebagian kelompok tersebut bukan penduduk asli Kalimantan Timur.
"Koordinator wilayah yang bernama Edi Purnomo ternyata lahir di Jawa Timur. Dia penduduk transmigran dan pernah tinggal di Bandung sekitar empat bulan. Jadi, ada dugaan kuat ini adalah aksi balasan atas insiden pelemparan bus Persib di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Alit, yang merupakan anggota Jakaltim.
Kata Alit, insiden pelemparan batu ke bus yang mengangkut rombongan Persija merupakan tindakan terencana. Bukti penguatnya adalah status para tersangka di jejaring sosial media Facebook milik para pelaku. Edi di akun Facebook telah mengirim sinyal akan melakukan kejutan.
"Lihat kami dari Pita Kunink akan membuat kejutan besar dalam Stadion Aji Imbut. Salam_Satoe_Nyali_Wani," tulis Edi di akun Facebook dengan identitas Edy Pitakunink Satoenyali.
Salah satu anggota kelompok ini, Ramadhansyah Arifani, pun memberikan komentar di akun Twitter Jakonline, salah satu komunitas Jakmania.
"Untuk @Jakonline itulah balasan untuk kalian karena klian yang memulai saat melempari bus Persib. Pemberani adalah dia yang berani berbuat berani bertanggung jawab," tulis Ramadhansyah.
Edi mengaku pernah tinggal di Bandung dan terlibat dalam serangkaian aksi yang dilakukan suporter Persib Bandung. Namun, ketika didesak polisi, Edi bersikeras membantah dirinya anggota Viking, julukan suporter Persib. Dia juga membantah dirinya anggota Bonek, julukan suporter Persebaya Surabaya.
Hingga kini, ketiga pelaku pelemparan bus yang mengangkut rombongan Persija itu ditahan di Rumah Tahanan Polsek Teluk Dalam. "Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. Kami berharap aksi seperti ini diproses sampai pengadilan, sebagai efek jera buat suporter kriminal," kata Alit.
Alit juga menegaskan, pengurus Mitra Mania mengutuk keras aksi yang dilakukan Edi dan kawan-kawan.
"Status keanggotaan Pita Kunink juga dibekukan dari bagian Mitra Mania. Kami sepakat mengutuk keras aksi kriminal terhadap pemain," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Jakmania, Richard Achmad Suprianto, berharap PT Liga Indonesia dan Komisi Disiplin PSSI mengusut kasus tersebut. Panitia pelaksana pertandingan dan suporter tuan rumah, Mitra Mania, diminta ikut membantu mengungkap peristiwa tersebut.
"Persoalan ini harus diusut tuntas dan dihukum seadil-adilnya. Biarkan kasus ini jadi pelajaran buat seluruh suporter untuk dituntut lebih dewasa, termasuk Persija," kata Richard.