Selasa, 21 April 2026

Ruhut Ditolak, Ketua Fraksi Demokrat Ngadu ke DPP

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku akan mengadu ke Dewan Pimpinan

Editor: edwardi

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku akan mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat setelah putusan fraksi yang menunjuk Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR menuai banyak penolakan. Penolakan tersebut dikatakan dilakukan secara tidak etis.

Nurhayati menjelaskan, hal ini tercermin dari argumen penolakan yang condong menyerang Ruhut secara personal. Padahal menurut Nurhayati, seluruh fraksi di Komisi III seharusnya menghargai keputusan Fraksi Demokrat sesuai dengan Pasal 52 Ayat 8 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Karena tadi kami lihat dinamikanya tidak santun dan sangat tidak etis, sifatnya menyerang personal. Maka kami akan laporkan ke DPP (Partai Demokrat)," kata Nurhayati di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan Fraksi Demokrat mengajukan nama lain selain Ruhut, Nurhayati tak memberikan jawaban pasti. Ia menuturkan, saat ini fraksinya masih menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat.

"Belum dipastikan ada nama baru atau tidak karena kami harus melaporkan ke DPP," tandasnya.

Penetapan Ruhut sebagai Ketua Komisi III diprotes oleh sejumlah fraksi seperti Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ruhut yang menggantikan Gede Pasek Suardika dianggap kurang cakap untuk memimpin komisi itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, bahkan mengancam untuk keluar dari Komisi III jika Ruhut tetap dilantik. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, lalu memperkirakan bahwa Komisi III bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan menunda pelantikan Ruhut sebagai Ketua Komisi III hingga minggu depan. Keputusan ini diambil setelah Priyo memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak dapat mencapai musyawarah mufakat.

Seusai memimpin jalannya lobi, Priyo kembali memimpin rapat yang ditunda selama beberapa menit. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa suasana lobi fraksi jauh lebih dingin, berbanding terbalik dengan suasana dalam rapat.

Priyo menyampaikan, selanjutnya, ia memberi kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk kaji ulang keputusan menunjuk Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Dengan ditundanya pelantikan Ruhut, secara otomatis Pasek masih sah menjadi Ketua Komisi III.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved