Rabu, 29 April 2026

Polisi Sita Barang Bukti Dokumen Korupsi Masjid Jamik Al Mabrur

Jajaran Polres Belitung akan melakukan penyitaan berkas-berkas dan dokumen terkait

Editor: edwardi

Laporan wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Jajaran Polres Belitung akan melakukan penyitaan berkas-berkas dan dokumen terkait pembangunan Masjid Jamik Al Mabrur Tanjungpandan beberapa tahun lalu. Penyitaan berkas dan dokumen tersebut akan dilakukan dari Biro Kesra Pemprov Kepulauan Babel yang menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar pada 2008 lalu.

KBO Sat Reskrim Polres Belitung, Iptu Karyadi mengatakan penyitaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Beberapa anggota Tipikor Sat Reskrim Polres Belitung akan berangkat ke Pangkalpinang guna melakukan penyitaan berkas dan dokumen tersebut. Saat ini pihak kepolisian hanya memegang fotokopi dokumen guna penyelidikan.

"Rencananya minggu-minggu ini kita akan berangkat ke Pangkalpinang, Bangka untuk menyita dokumen yang kita perlukan," ujar Karyadi kepada Pos Belitung, Selasa (28/1).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved