Terdakwa Maryati Sudah Bisa Menyusui Anaknya
Masih mengenakan setelan kemeja panjang putih dan celana hitam, Maryati kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kudus
Kasus ini bermula pada 22 November 2014 silam. Saat itu, ia memergoki suaminya, Sugianto, sedang memangku Wiranti Yusi Suryandari (34), janda beranak dua yang mengontrak rumah, tepat di depan rumah pasutri itu. Melihat aksi tak senonoh tersebut, kontan emosi Maryanti, yang saat itu tengah hamil delapan bulan, memuncak. Segera saja, ia terlibat cekcok dengan Wiranti.
Di tengah-tengah adu mulut itu, Maryati sempat menggigit Wiranti di bagian lengan, serta mencakar paha WIL suaminya itu di bagia paha.
Setelah kejadian tersebut, Wiranti ternyata justru melaporkan Maryati ke pihak kepolisian, dengan delik aduan penganiayaan. Polisi pun kemudian memproses laporan tersebut.
"Selama pemeriksaan di kepolisian saya tak ditahan," kata Maryati.
Namun, saat perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan, jaksa menahan Maryati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/terdakwa-maryati-menyusui-anak_20150413_231647.jpg)