Ini Tugas Pokok Inteligen dalam Polri
Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu M. Adi Putra mengatakan setiap anggota kepolisian harus memiliki ilmu intelegen
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu M. Adi Putra mengatakan setiap anggota kepolisian harus memiliki ilmu intelijen. Ada beberapa tugas pokok sebagai intelijen.
Tugas pokok intelijen jelas Adi Putra adalah untuk mendukung dan mengamankan semua kebijaksanaan yang digariskan pimpinan Polri. Baik di pusat maupun di daerah. Kemudian memberikan peringatan dini (Early warning) sebagai suatu penentu arah dasar pengambilan tindakaan dan kebijaksanaan bagi pimpinan Polri. Menciptakan kondisi secara tertutup bagi kepentingan pelaksanaan tugas pokok polri serta pengamanan kebijaksanaan pimpinan yang telah dan sedang di jalankan.
"intelijen itu harus memberikan peringatan dini dan penentu arah sekaligus menciptakan kondisi tugas pokok Polri," terangnya di aula Anton Sujarwo Mapolres, Kamis (16/4/2015)
Adapun peranan intelijen dalam kegiatan maupun operasi kepolisian yakni mendahului atau pengumpulun data awal untuk disajikan kepada pimpinan dalam penentuan kebijaksanaan. Menyertai atau melaksanakan deteksi identifikasi setiap permasalahan yang terjadi. Mengakhiri dan mengadakan analisa sekaligus evaluasi setiap hasil pelaksanaan tugas.