Senin, 20 April 2026

KPU Kabupaten Diminta Segera Buat SK Tahapan Pilkada

KPU di Kabupaten yang menggelar Pilkada tahun ini diminta segera membuat Surat Keputusan Tahapan Pilkada. Pasalnya

Editor: Hendra

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU di Kabupaten yang menggelar Pilkada tahun ini diminta segera membuat Surat Keputusan Tahapan Pilkada. Pasalnya berdasarkan PKPU, tahapan telah resmi dimulai.

Anggota KPU Bangka Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Guid Cardi mengatakan secara teknis tahapan sudah dimulai.

"Makanya kita minta KPU kabupaten segera menerbitkan SK tahapannya. Berdasarkan PKPU, tahapan sudah dimulai," kata Guid Cardi, Senin (27/4/2015).

Berdasarkan PKPU Nonor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penelenggaran pilkada, tahapan Pilkada telah dimulai.

"Pada 16 april, sosialisasi dan Bimtek susah dimulai. Tahapan berarti sudah berjalan,"katanya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved