KPU Kabupaten Diminta Segera Buat SK Tahapan Pilkada
KPU di Kabupaten yang menggelar Pilkada tahun ini diminta segera membuat Surat Keputusan Tahapan Pilkada. Pasalnya
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU di Kabupaten yang menggelar Pilkada tahun ini diminta segera membuat Surat Keputusan Tahapan Pilkada. Pasalnya berdasarkan PKPU, tahapan telah resmi dimulai.
Anggota KPU Bangka Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Guid Cardi mengatakan secara teknis tahapan sudah dimulai.
"Makanya kita minta KPU kabupaten segera menerbitkan SK tahapannya. Berdasarkan PKPU, tahapan sudah dimulai," kata Guid Cardi, Senin (27/4/2015).
Berdasarkan PKPU Nonor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penelenggaran pilkada, tahapan Pilkada telah dimulai.
"Pada 16 april, sosialisasi dan Bimtek susah dimulai. Tahapan berarti sudah berjalan,"katanya.