Hasil Audit, Proyek Baju Dinas Pendidikan Bateng Rugikan Negara Rp 185 Juta
Sharul satu dari tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memeriksa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sharul satu dari tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memeriksa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan seragam dinas di lingkungan Dinas Pendikan Kabupaten Bangka Tengah menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 185 juta.
Pernyataan ini disampaikan Sharul usai sidang agenda pemeriksaan saksi dari ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (5/5/2015).
"Setelah kami audit, dari total proyek senilai Rp 679 itu terdapat kerugian kurang lebih sekitar Rp 185 juta," kata Sharul kepada Bangkapos.com, Selasa (5/5/2015)