Budiono Desak Propam Polda Tes Urine 6 Anggota Satnarkoba
Budiono mendesak Propam Polda Babel untuk melakukan tes urine terhadap enam anggota Sat Narkoba Polres Bangka
PANGKALPINANG, BN -- Pengacara keluarga Suharli, Budiono mendesak Propam Polda Babel untuk melakukan tes urine terhadap enam anggota Sat Narkoba Polres Bangka diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap Suharli hingga, target operasi narkoba tersebut meregang nyawa.
"Kami minta pihak Propam Polda Babel segera pula melakukan tes urine terhadap enam oknum anggota itu. Biar nantinya jelas dalam pengusutan kasus yang kami laporkan kemarin itu ke pihak Polda Babel," kata Budiono saat menghubungi Bangka Pos Group, Selasa (4/8) siang.
Menurutnya, tes urine tersebut dianggapnya perlu dilakukan, untuk memastikan apakah dugaan tindak kekarasan oleh para petugas hukum itu dilakukan secara sadar. Sehingga kasus kasus itu dapat terungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Logikanya begini. Kejadian penganiayaan itu tidak mungkin jika dilakukan oleh oknum anggota polisi itu dengan kondisi sadar. Bisa jadi tindakan penganiayaan itu dilakukan di luar kesadaran oknum itu karena akibat pengaruh narkoba juga. Sebab info yang kami dapat oknum anggota polisi yang kami duga terlibat penganiayaan terhadap Suharli juga pemakai narkoba" ujarnya.
Kapolda Bangka Belitung, Brigjend Pol Gatot Subiyatoro menegaskan pihaknya sampai saat ini tetap fokus dalam menangani perkara kasus narkoba termasuk kasus tewasnya Suharli (TO) pihak Polres Bangka yang tewas usai tertangkap.
"Tetap terus kami proses kasus itu," kata Gatot di gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Lubuk Bunter, Selasa (4/8) siang.
Terkait dugaan ada anggota Sat Narkoba Polres Bangka pemakai narkoba, koran ini belum dapat mengkonfirmasi informasi itu kepada atasan maupun langsung anggota enam anggota sat narkoba yang ikut menangkap Suharli. (rap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/budiono-sh_20150803_201907.jpg)