Suami yang Paksa Istri Pesta Seks Ternyata Palsukan Tandatangan
ES memalsukan tanda tangan LE pada yang surat yang sebut LE mengaku selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkannya
BANGKAPOS.COM, TANGERANG — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami LE (42), istri dari ES (50), di Tangerang, masih berlanjut.
Proses persidangan kini sudah sampai pada tahap mendengarkan keterangan ahli, yakni seorang dokter dari Eka Hospital yang memeriksa kondisi LE pasca-mendapat perlakuan buruk oleh ES selama menikah.
Namun, di tengah proses tersebut, LE ternyata melaporkan kasus lain yang masih berhubungan dengan kasus KDRT yang dia alami, yaitu dugaan pemalsuan surat yang dilakukan ES untuk mengambil harta milik LE.
BACA JUGA: Gadis Usia Belasan Tahun Digilir 11 Pria Selama 24 Jam
LE melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan LE dalam sebuah surat pernyataan yang pernah dibawa ES dalam persidangan.
"Tersangka ES memalsukan tanda tangan atas nama LE yang isinya menyebutkan LE mengaku telah selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkan ES. ES ditahan di Polresta Tangerang dari semalam karena laporan tersebut," ujar kuasa hukum LE, Mangirin Dapot Siahaan, Jumat (11/9/2015).
Terkait status ES sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap LE, menurut Dapot, hal itu akan tetap diproses di persidangan.
BACA JUGA: Pria 60 Tahun Digerebek Intim dengan Putrinya di Kamar Hotel
Adapun jadwal sidang berikutnya berlangsung pada hari Kamis (17/9/2015) mendatang. Sidang hari Kamis itu menggantikan sidang yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/9/2015).
Sidang terpaksa ditunda karena terdakwa ES tidak hadir dalam persidangan.
Kompas.com telah menghubungi Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema untuk mengonfirmasi laporan LE dan ES yang telah ditahan. Namun, Irman belum bisa menjawab karena sedang mengikuti rapat.
Korban hal aneh
LE menjadi korban dari sejumlah hal aneh yang diminta ES kepadanya. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru saat itu LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas pesta seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.
Keanehan dari diri ES berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE.
BACA JUGA: Artis Seksi dan Simbol Boom Seks Ini Bakal Jadi Bhayangkari Lho
Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.