Rian Diciduk Setelah Polisi Lebih Dulu Menangkap Pandi
Tersangka Pandi dan Rian ini satu jaringan. Rian ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap Pandi.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
bangkapos.com/Anthoni
Lima tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang terjaring operasi Antik
Laporan wartawan Bangka Pos, Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan, penangkapan Satrian alias Rian (29) merupakan hasil pengembangan dari tersangka Alfandi Santoso alias Pandi (27). Pandi ditangkap karena memiliki dan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.
Saat diintrogasi, Pandi mengaku membeli sabu tersebut dari tersangka Rian. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk Rian dari kediamannya di kampung Seberang, Kecamatan Rejosari Pangkalpinang, Sabtu (12/9/2015)
" Tersangka Pandi dan Rian ini satu jaringan. Rian ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap Pandi. Pandi mengaku sabu tersebut diperoleh dari Rian," ujar Raspandi, Jumat (18/9/2015).