Dampak Pemangkasan TKD 2026 di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M
Dampak TKD 2026 Dipangkas di Provinsi Bangka Belitung, Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Program untuk Masyarakat Tetap Prioritas
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.
Keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.
Kendati demikian, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.
Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Meski ada penambahan, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Program Prioritas untuk Masyarakat
Dampak dari pemangkasan TKD 2026, Alokasi dana transfer Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami pengurangan, sebesar Rp 244.765.436.080,00 miliar bila dibandingkan dengan alokasi tahun 2025.
Hal ini pun berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-62/PK/2025 Tanggal 23 September 2025, hal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Haris mengatakan penurunan paling besar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp 931,7 miliar, turun dari Rp 1.169 triliun pada 2025. Rinciannya, DBH menurun dari Rp 125,5 miliar menjadi Rp 92,8 miliar, sedangkan DAU turun dari Rp 1.043 triliun menjadi Rp 838,9 miliar," ujar Haris, Jumat (10/10/2025).
Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penurunan menjadi Rp 207,7 miliar, dari sebelumnya Rp 235,5 miliar.
Penurunan ini terutama karena DAK fisik ditiadakan, padahal pada 2025 nilainya mencapai Rp 28,7 miliar.
Hanya DAK non-fisik yang mengalami sedikit kenaikan, dari Rp 206,8 miliar menjadi Rp 207,7 miliar.
"Pemangkasan TKD akan berdampak langsung, terhadap kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD kita yang masih terbatas, maka tanggung jawab pembiayaan pembangunan menjadi semakin berat," tuturnya.
Profil Mohanad Ali Striker Ganas Irak Opsi Lawan Indonesia, Tekel Brutalnya Berujung Kartu Merah |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025, Pinjaman Mulai Rp1 Juta hingga Rp100 Juta, Cek Syarat dan Cicilannya |
![]() |
---|
Profil Aymen Hussein Bomber Irak Dicoret Lawan Indonesia, Graham Arnold: Tunggu |
![]() |
---|
Profil Ma Ning Wasit China Pimpin Timnas Indonesia Lawan Irak Bikin Penggila Bola Cemas |
![]() |
---|
Jadwal Live RCTI dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak, Jam Main 02.30 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.