Dana Desa di Bangka Tengah Cair Rp6,5 Miliar
Peruntukan dana desa yaitu sebesar 30 persen untuk pembangunan dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat desa.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mencairkan dana desa sebesar Rp6,5 miliar.
"Dana desa tahap satu sudah kami cairkan sebesar Rp6,5 miliar atau 40 persen dari nilai dana desa secara keseluruhan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bangka Tengah, Desiwantara, di Koba, Jumat (19/9/2015).
Ia menjelaskan, total dana desa dari APBN untuk Kabupaten Bangka Tengah pada 2015 sebesar Rp16,4 miliar untuk 56 desa yang ada di daerah itu.
"Pencairan dana desa dilakukan tiga tahap yaitu tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan pencairan tahap tiga sebesar 20 persen dari nilai total dana desa," katanya.
Ia menjelaskan, peruntukan dana desa yaitu sebesar 30 persen untuk pembangunan dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat desa.
"Gelontoran dana desa pada 2015 jauh lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya Rp8 miliar dan kenaikkan nilai dana desa itu terjadi untuk seluruh desa di Indonsia," jelasnya.
Gelontoran dana desa untuk Kabupaten Bangka Tengah mengalami kenaikkan karena pemerintah melalui APBN menaikkan alokasi dana untuk seluruh atau 74.093 desa di Indonesia.
Menurut dia, jumlah dana yang diterima setiap desa tidak sama yaitu berdasarkan empat indikator di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan letak geografis daerah.
"Sebesar 90 persen dana desa dibagi rata dengan besaran sekitar Rp264 juta setiap desa, sedangkan sisa 10 persen dibagi untuk desa berdasarkan empat indikator tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, empat indikator tersebut merupakan kriteria yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI dan pemerintah daerah.
"Besarnya alokasi dana desa ini membuktikan bahwa pemerintah memperkuat pembangunan di pedesaan, sehingga tidak ada lagi desa yang terisolasi," ujarnya.