Breaking News
Gubernur Rustam Sebut Anggota DPRD yang Tak Tandatangan APBDP
Permasalahan pengesahan APBD P di Provinsi Bangka Belitung kian memanas.
Penulis: Evan Saputra | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Permasalahan pengesahan APBD P di Provinsi Bangka Belitung kian memanas.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi, menegaskan bahwa anggaran tersebut tetap sah walau pun ada satu pimpinan dewan yang tidak tandatangan.
"Dalam aturan itu DPRD itu kolegtif kolegial satu saja tidak tandatangan tidak ada masalah. Yang penting panitia angaran korum, nah berita acaranya lengkap," tegas Rustam, Kamis (1/10/2015).
BACA JUGA: Perempuan Ini Berlari Ketakutan dalam Keadaan Telanjang Bulat
Rustam bersikukuh APBD P dapat sah walau satu orang pimpinan dewan tak tandatangan.
Hal ini didasari karena dirinya pernah menjadi pimpinan DPRD di Bellitung.
"Saya dua periode jadi pimpinan dewan, itu masalah APBD P. Saya tidak tahu kenapa dia tidak mau tandatangan," kata gubernur.
BACA JUGA: Polwan Polres Pangkalpinang Terlibat Kasus Narkoba
Disebutkan Rustam, satu orang pimpinan dewan yang belum tandatangan pengesahan APBD P adalah Dedy Yulianto.
"Mau berunding kita sama pak Dedy, pemain lah itu," tegas Rustam.
Bangkapos.com, masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Dedy Yulianto.
Namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi terkait belum didapatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gubernur-provinsi-babel-rustam-effendi_20150827_111706.jpg)