Jual ABG ke Hidung Belang, Mucikari Nonon Dibekuk Polisi
Berakhir sudah pelarian, Noni Wahyuni alias Nonon (22). Warga Perumnas Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang ini.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelarian, Noni Wahyuni alias Nonon (22) berakhir sudah. Dia harus merasakan dinginya lantai penjara.
Warga Perumnas Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang ini diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Taman Sari Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA : Sekali Melayani Pria Hidung Belang Wu Dibayar Rp 1,5 Juta
Ia disangka karena diduga melakukan tindak pidana trafficking sekaligus menjadi mucikari.
Nonon diduga menggeluti jual beli Anak Baru Gede (ABG) kepada lelaki hidung belang.
Kasus ini terungkap beberapa waktu lalu. Kepolisian mengembangkan penyelidikan dan memburu Nonon.
BACA : MAHASISWA BANGKA SETUBUHI BERKALI-KALI PACARNYA YANG MASIH 15 TAHUN
BACA : JANGAN MANDI PADA TIGA WAKTU INI JIKA TAK MAU MATI MENDADAK
Perempuan berambut ikal itu menjadi buruan polisi setelah polisi menerima laporan keluarga korban, Selasa (22/9/2015) lalu.
Nonon ditangkap ketika bersembunyi di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (15/10/2015) dini hari tadi.
"Kami mendapat laporan dari keluarga korban bahwa yang bersangkutan Nonon menjadi mucikari perempuan dibawah umur," ujar Kapolsek Taman Sari Kompol Nur Samsi ditemui dari ruang kerjanya, Kamis (15/10/2015).
BACA : BABYSITTER AJAK BERCINTA ANAK MAJIKAN
Dalam laporan beberapa waktu lalu ada enam korban yang sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Sudah enam korban yang kami periksa," ujar Nur Samsi.
Simak perkembangan kasus ini di bangkapos.com, Harian Bangka Pos dan Koran Babel News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/noni-wahyuni-alias-nonon_20151015_122623.jpg)
