Rabu, 22 April 2026

Artis prostitusi online

Nama Anggota DPRD Langganan Artis Prostitusi Online Merupakan Samaran

Dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang bernama Budi Kusuma di sebuah hotel

Editor: fitriadi
Tribun Jakart/Jeprima
Aktris Mirasih Tyas Endah atau Tyas Mirasih hadir pada acara Malam Anugerah Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013). 

Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, muncikari artis itu dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan. Sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Siapa Budi Kusuma?

Tribunnews menelusuri jejak Budi Kusuma. Berdasarkan data tersebut beberapa anggota dewan di wilayah yang disebutkan dilakukan pelacakan.

Sosok dengan nama tersebut ternyata tak ada setelah ditanyakan oleh rekan sesama anggota dewan di wilayah yang disebut.

"Tidak ada nama Budi Kusuma di DPRD ini," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.

BACA: Saksikan Fenomena Langit Langka Tiap Subuh Minggu Ini

Anggota DPRD lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak ada nama Budi Kusuma.

Ia malah menduga, nama Budi Kusuma itu samaran.

"Enggak mungkin lah kalau lagi seperti itu pakai nama asli dan pekerjaannya," ujarnya.

Tribunnews juga menyusuri anggota DPRD di tingkat Kabupaten/Kota yang berada di kawasan provinsi tersebut.

Tribunnews menelusuri jejak Budi Kusuma. Berdasarkan data tersebut beberapa anggota dewan di wilayah yang disebutkan dilakukan pelacakan.

Sosok dengan nama tersebut ternyata tak ada setelah ditanyakan oleh rekan sesama anggota dewan di wilayah yang disebut.

"Tidak ada nama Budi Kusuma di DPRD ini," ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.

Anggota DPRD lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak ada nama Budi Kusuma.

Ia malah menduga, nama Budi Kusuma itu samaran. "Enggak mungkin lah kalau lagi seperti itu pakai nama asli dan pekerjaannya," ujarnya.

Tribunnews juga menyusuri anggota DPRD di tingkat Kabupaten/Kota yang berada di kawasan propinsi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved