Dua Dara Cantik Disuruh ke Hotel, Digeledah Lalu Dipaksa Layani Birahi Polisi
Brigadir Dedi Aleksander Singapura memperkosa dan merampok barang berharga milik dua dara cantik di Jakarta.
(BACA : ROSSI BIASA JUARA JIKA 1 DARI 10 SKENARIO INI TERWUJUD)
Berselang dua hari usai dilepaskan, tepatnya pada Rabu (4/11/2015), kedua korban kemudian kembali dihubungi Brigadir DAS dan diminta untuk ikut melakukan pengembangan penyelidikan di Hotel Jasmin, Karawaci, Tangerang, Banten.
Namun sayang, sesampainya di kamar hotel, kedua korban kemudian diminta untuk melepaskan pakaian mereka.
Brigadir DAS melakukan hubungan badan dengan S, sedangkan tersangka Nicky berhubungan badan dengan L.
"Setelah berhubungan badan, kedua korban kemudian dikembalikan ke kosannya oleh DAS (Brigadir Dedi). Sebelum pergi, sejumlah barang milik korban juga ikut diambil ambil oleh tersangka DS (Daniel Sinaga), yaitu iPhone 4 dan Asus 4," jelasnya.
Terkait hal tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Tamansari pada Jumat (6/11/2015) dengan nomor Laporan Polisi : 253/K/XI/SEKTRO TAMANSARI.
Pihaknya pun segera melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, yakni Brigadir DAS, N (37) dan DS (30).
"Ketiganya sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami sudah mintai keterangan juga dari teman korban, Marsa Icha (25) warga Jalan Jati VI RT 02/09 Sungai Bambu, Jakarta Utara. Kasus ini masih kami dalami," tutupnya.
Berselang dua hari usai dilepaskan, tepatnya pada Rabu (4/11/2015), kedua korban kemudian kembali dihubungi Brigadir DAS dan diminta untuk ikut melakukan pengembangan penyelidikan di Hotel Jasmin, Karawaci, Tangerang, Banten.
Namun sayang, sesampainya di kamar hotel, kedua korban kemudian diminta untuk melepaskan pakaian mereka.
Brigadir DAS melakukan hubungan badan dengan S, sedangkan tersangka Nicky berhubungan badan dengan L.
"Setelah berhubungan badan, kedua korban kemudian dikembalikan ke kosannya oleh DAS (Brigadir Dedi), sebelum pergi, sejumlah barang milik korban juga ikut diambil ambil oleh tersangka DS (Daniel Sinaga), yaitu iPhone 4 dan Asus 4," jelasnya.
Terkait hal tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Tamansari pada Jumat (6/11/2015) dengan nomor Laporan Polisi : 253/K/XI/SEKTRO TAMANSARI.
Pihaknya pun segera melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, yakni Brigadir DAS, N (37) dan DS (30).
"Ketiganya sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami sudah mintai keterangan juga dari teman korban, Marsa Icha (25) warga Jalan Jati VI RT 02/09 Sungai Bambu, Jakarta Utara. Kasus ini masih kami dalami," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/perkosa_20151107_140255.jpg)