Benarkah Ada Intrik di Balik Upaya Melegalkan Tambang Timah Rakyat
Selama ini timah dari TI rajuk tidak boleh ditampung PT Timah walau dari IUP sendiri karena aktivitasnya ilegal.
PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Rencana melegalkan tambang laut yang dikelola rakyat dituding penuh intrik dan terlambat dilakukan. Banka Resource Institute (BRI) menilai PT Timah Tbk baru sadar terhadap potensi yang dimiliki tambang rakyat.
Teddy Marbinanda dari Banka Resource Institute menilai kebijakan yang kemudian dilimpahkan kepada PT Timah untuk mengakomodir tambang rakyat sudah sangat terlambat dan penuh intrik.
"Karena selama ini manajemen PT Timah tidak pernah mengangap keberadaan dan kemampuan maupun potensi dari para penambang rakyat yang menggunakan metode rajuk sebagai peluang bagi perusahaan. Akan tetapi PT Timah malah mengambil sikap perang dengan meluncurkan proyek PIP yang dalam kenyataan dan prakteknya gagal total, baik secara konstruksi maupun fungsi sehingga tidak layak dijadikan alat produksi," kata Teddy Marbinanda, Senin (9/11).
Lulusan pertambangan Universitas Sriwijaya itu menilai ada langkah yang perlu dikaji lagi mengenai kebijakan yang diambil jujur guna mengakomodir penambang rakyat atau bukan.
(BACA : Rupa Pahlawan Asal Bangka Depati Amir, Dua Kali Gagal Jadi Pahlawan Nasional)
"Ataukah sebenarnya sebagai langkah perusahaan yang terlambat bahkan naif akan besarnya potensi dan hasil produksi dari ponton TI rajuk yang tersebar di perairan Bangka," katanya
Teddy Marbinanda mengatakan selama ini timah dari TI rajuk tidak boleh ditampung PT Timah walau dari IUP sendiri karena aktivitasnya ilegal.
Akhirnya hasill produksi ini mengalir ke smelter-smelter non PT Timah untuk diolah lebih lanjut dan dilengkapi dokumen seakan ini sebagai hasil dari IUP mereka.
Kemudian pada muaranya balokan timah mereka sukses meraih predikat Clear and Clean dan dijual resmi.
"Perlu diketahui penambangan onshore (darat) merosot tajam, karena selain semakin sedikitnya cadangan juga kerap terjadi konflik atas lahan dan peruntukan wilayah dan tersandung kawasan hutan. Sedangkan untuk cadangan off shore (laut) dengan metode kapal keruk dan Kapal Isap Produksi kebanyakan tersisa cadangan dangkal," kata Teddy Marbinanda.
Belum lagi terjadinya konflik masyarakat nelayan dengan Kapal Isap Produksi di Wilayah IUP PT Timah, sehingga akan mempersulit perusahaan.
"Jangan sampai upaya ini malah menimbulkan konflik terbuka antara penambang rakyat dengan masyarakat nelayan dan mereka dijadikan kelinci percobaan untuk dibenturkan dengan masyarakat," ujarnya.
Sabtu (7/11), Direktur Utama PT Timah Tbk, Sukrisno usai pertemuan Forum Pimpinan Mineral dan Batubara Indonesia mengakui adanya langkah pemerintah untuk mengarahkan pelegalan tambang rakyat di perairan yang menjadi wilayah IUP mereka.

Sukrisno waktu itu mengatakan pemerintah mengusahakan Ponton Isap Produksi menjadi alat yang akan digunakan penambang rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tambang-tirus-ni_20151008_174651.jpg)