Tidak Kapok Dipenjara, Rio Kembali Berbisnis Narkoba
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Taufik mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing mengungkapkan
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Taufik mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing mengungkapkan, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rio alias Yo (33) warga Muntok, merupakan residivis kasus sama.
Rio ditangkap oleh Sat Res Narkoba, saat melakukan transaksi narkoba, Rabu (18/11/2015) malam, di dekat Poskamling Gang Sadar Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.
"Tersangka mengakui, bahwa dirinya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Dia mengedarkan narkoba sudah berjalan dua bulan ini," jelas Taufik kepada bangkapos.com Kamis (19/11/2015).
Rio masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. Dalam penangkapan Rio, polisi mengamankan total 36 paket sabu, sebungkus dan 11 paket ganja.
Selengkapnya baca di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News
Update berita anda hanya di www.bangka.tribunnews.com
Ikuti juga melalui Facebook dengan mengunjungi halaman Bangka Pos >>>> KLIK LIKE/SUKA
Pengguna Twitter dapat mengupdate berita di @bangkapos >>>Klik FOLLOW
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rio-ni_20151119_213418.jpg)