Selasa, 21 April 2026

Kapolres Belitung Sebut Peristiwa Pengeroyokan Ali Imron Kebablasan

Peristiwa pengeroyokan itu, semula dipicu dari adanya dugaan perselingkuhan antara istri Hamdani bernama Pipit dan korban.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
Jasad Ali Imron (37), warga Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, akan segera dikuburkan di belakang kantor Pengadilan, Kabupaten Belitung, Selasa (24/11/2015). 

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara mengatakan, peristiwa pengeroyokan mengakibatkan korban Ali Imron (37) meninggal dunia, merupakan kejadian yang kebablasan.

"Itu sebetulnya. Saya tanya sih pelaku itu, itu memang tindakkan dia (para tersangka -- red) yang kebablasan," ucap Candra kepada Posbelitung.com, Rabu (25/11/2015).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari perkara ini, atas namas Hamdani (39), Samin setiawan (35), Suprayogi (23), Agus Fitriansyah (34), Wandi (36), dan Mobi Martadinata (23).

Peristiwa pengeroyokan itu, semula dipicu dari adanya dugaan perselingkuhan antara istri Hamdani bernama Pipit dan korban.

Saat itu, Pipit dan korban sedang terpergok oleh Hamdani serta kelima rekan-rekannya di pesisir pantai belakang Museum Maritim, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (23/11/2015) malam kemarin.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved