Terlilit Utang Dua Pemuda ini Nekat Bunuh Muk Lian si Pemilik Kos
Muk Lian tewas, akibat tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas), yakni M Ridho Afriansyah alias Edo
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masih ingatkah kasus penemuan mayat perempuan Muk Lian (45) warga Dusun VII Jalan Raya Peltim Muntok, yang ditemukan sudah membusuk di kamar kos-kosan miliknya, Selasa (3/11/2015) lalu.
Ternyata Muk Lian ini tewas, akibat tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas), yakni M Ridho Afriansyah alias Edo alias Pucuy (18) warga Kampung Menjelang Baru Kelurahan Tanjung dan Rendi Septianda alias Rengek (22) warga Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.
Tersangka Edo lah sebagai otak pembunuhan itu, dengan mengajak Rengek.
Edo melakukan curas, hanya gara-gara terlilit hutang.
"Kasus tindak pidana curas tersebut merupakan kasus menonjol, yang terungkap melalui proses penyelidikan hingga satu bulan lebih.
Motih curas yang dilakukan Edo dan Rengek, hingga mengakibatkan korban meninggal, karena tersangka Edo terlilit hutang," ungkap Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP M Saleh, Selasa (22/12/2015) di Mapolres Bangka Barat.
Baca berita selengkapnya hanya di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News
Ikuti berita terkini Bangka Belitung, Nasional hingga Luar Negeri, KLIK; www.bangka.tribunnews.com
Kunjungi Facebook: Bangka Pos, KLIK; LIKE, Khusus Twitter di @bangkapos, KLIK; FOLLOW
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-ni_20151222_212151.jpg)