Tambang Ilegal Didepan Mata, Aneh Kalau Aparat Tidak Ada Yang Tahu
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro meminta jajarannya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal
BANGKAPOS.COM, BANGKA--- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro meminta jajarannya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal (Tambang inkonvensional/TI) di Provinsi Kep Bangka Belitung.
Ini disampaikan oleh Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro saat kegiatan kilas balik tahun 2015 di Rupatama Polda Babel Kamis (31/12).
Ini sekaligus membantah bahwa kepolisian hanya melakukan penertiban TI-TI saat adanya giat operasi saja.
Menurut kapolda, pihaknya terus melakukan penertiban baik saat operasi atau tidak. Pasalnya, dari segi apapun TI tidak bisa dibenarkan, terlebih sampai merambah kawasan hutan dan dekat fasilitas umum.
"Kemaren ada polsek kita yang menertibkan juga. Pokoknya tidak bisa dibenarkan tambang ilegal beroperasi akan ditertibkan," kata kapolda.
Ditambahkan, ada pemikiran masyarakat bahwa tambang inkonvensional akan dilegalkan. Alhasil, dari wacana seperti inilah katanya membuat masyarakat bergerak menambang, karena berfikir akan dilegalkan.
"Kepolisian dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan dan Undang undang yang menyatakan TI masih illegal kalau wacana kan belum ada kepastian hukumnya," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro
Seperti diketahui usai dilakukan Operasi Tambang Ilegal (PETI) dua bulan lalu, tambang ilegal kembali marak di Pulau Bangka. Antara lain, di Kabupaten Bangka sejumlah alur sungai dan pantai dirambah TI jenis apung.
Mulai dari Alur Sungai Primping di Kecamatan Riausilip, Pantai Kite Desa Rebo Sungailiat, Pantai Aik Anyir Merawang dan Alur Sungai Aik Anyir Merawang.
Menanggapi hal tersebut Kabag Ops Polres Bangka Kompol Raja Dewa mewakili Kapolres AkBP Sekar Maulana mengatakan pihaknya akan segera mengecek langsung mengenai aktifitas TI apung di sejumlah titik di Kabupaten Bangka.
Untuk melakukan penertiban direncanakan akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika membandel beroperasi, khususnya yang beroperasi di kawasan terlarang dari penambangan,
"Akan segera kita tertibkan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Kompol Raja Dewa.(Die)
Usut Pengucur Dananya
JARINGAN masyarakat penyelamat tambang (Jampang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyambut baik pernyataan Kapolda Babel, Brigjen Gatot Subiyaktoro yang dilansir bangkapos.com edisi Kamis (31/12/2015).
Terkait perintahnya kepada polisi di Babel agar menertibkan aktivitas tambang ilegal sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lobang-bekas-tambang_20151231_155221.jpg)