Mau Cari Kerja? Rumah Sakit Pemerintah Ini Terima 201 Tenaga Baru Non-PNS
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi membutuhkan 201 orang tenaga baru.
BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Apakah anda berminat bekerja di bidang kesehatan? Bila ya, segera ajukan lamaran. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, membutuhkan 201 orang tenaga baru.
Pelamar dijamin tidak akan dikenai pungutan biaya. Dan pelamar dapat mendaftar atau registrasi online melalui websitesejak tanggal 7 sampai dengan 16 Januari 2016.
Berikut syarat dan tata aturan rekrutmen calon pegawai non-PNS RSUP dr Kariadi Semarang tahun 2016 yang dimuat situs rumah sakit terbesar di Jawa Tengah tersebut.
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Pada tanggal 1 Januari 2016 usia :
- Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 35 tahun
- Pendidikan Ners minimum 23 tahun maksimum 35 tahun
3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau
Swasta yang terakreditasi minimal B
4. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
5. Bersedia berdomisili di Semarang
6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): = 3.00
7. Kriteria Performance:
a. Formasi Perawat, Radiografer dan Pelaksana Sterilisasi: Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria)
b. Formasi Tenaga Teknik Kefarmasian : Tinggi badan minimum 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria)
c. Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
BACA JUGA: Lowongan Kerja Dicari Pria Untuk Hamili Ibu-ibu Dengan Gaji Rp 10 Juta
8. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
9. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
12. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
13. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah sakit umum pusat Dr. Kariadi
FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/loker_20160109_122132.jpg)