Subhanallah, Polisi Berpangkat Brigadir Ini Bangun Pesantren Pakai Gaji Sendiri
Pesantren ini dibangun Bripka Junaidin menggunakan dana dari sebagian gajinya yang disisihkan sejak tahun 2009.
BANGKAPOS.COM, BIMA - Seorang polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sungguh mulia.
Di tengah kesibukannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, polisi bernama Junaidin dengan pangkat brigadir polisi kepala atau Bripka, juga meluangkan waktu mengelola pondok pesantren.
BACA: 'Begini Orang Mukmin, Orang Tidak Beriman dan Orang Munafik Dihisab'
Selain mengelola, pesantren bernama Al Fatur Alim itu ternyata dibangun menggunakan dana dari sebagian gajinya yang disisihkan sejak tahun 2009.
Gaji pokok polisi pada pangkat Bripka senilai Rp 1.197.100 berdasarkan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain menyumbangkan gajinya, dia juga yang menjadi tukang bangunan pesantren dibantu keluarga dan warga.
BACA: Cara Mudah Mengenali Gejala Kanker, Ini Dia Caranya
Dikutip dari Tribratanewstb.com, portal berita yang dikelola Bidang Humas Polda NTB, Sabtu (23/1/2016), berdasarkan posting-an akun Gufran Orez pada Facebook, pesantren itu berada di Dusun So Nggela, Kelurahan Jati Wangi, Kecamatan Asakota, Kabupaten Bima, NTB.
Sementara, Junaidi ditugaskan di Polsek Rasanae, Kota Bima.
Sepulang dari tugas, dia menyempatkan diri menyempatkan diri mengajar hafalan ayat suci Alquran.
BACA: Ini Cara Mengupas Kulit Telur Rebus Dalam 3 Detik
Jiwa filantropi dimiliki Junaidin berdasarkan cerita akun Gufran Orez rupanya mengundang pujian dari facebookers.
Mantan Kapolda NTB sekaligus mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Farouk Muhammad termasuk yang memujinya.
Melalui akunnya pada Facebook, anggota DPD RI dari daerah pemilihan NTB ini berkomentar.
“sy bangga punya yunior sprt dik Junaidin. Insya Allah pd suatu kunjungan kerja reses sy usaha meluangkan waktu bertandang di pesntren tsb,” demikian komentar Farouk atas posting-an Gufran Orez.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/polisi_20160123_194432.jpg)