Minggu, 19 April 2026

Inilah Bukti-bukti Ratu Bidadari untuk Jerat Ian Kasela

Ia mengatakan pihaknya tidak mau mempublish bukti-bukti karena khawatir bisa melanggar hukum.

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
RSS (29) melaporkan musisi IK ke polisi terkait dugaan perbuatan cabul, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Ratu Bidadari mengaku memiliki bukti cukup kuat untuk menjerat Ian Kasela ke polisi.

Ketika dihubungi bangkapos.com, Minggu (7/2/2016) pagi, ia mengatakan bukti itu akan disampaikan kepada kepolisian.

"Kita punya foto-foto dan saksi. Pokoknya lengkap, karena ini aib, makanya kita tunggu hasil pemeriksaan saja. Ada beberapa masalah, termasuk janji-janji yang tak dipenuhi," kata pengacara asal Bangka Belitung itu.

Ia mengatakan pihaknya tidak mau mempublish bukti-bukti karena khawatir bisa melanggar hukum.

FENG SHUI: INILAH BISNIS BAGUS di TAHUN MONYET API

"Kita hormati juga undang-undang ITE. Makanya kami belum mau membuka ini," katanya.

Pemilik nama lengkap Rizka Ratu Selvira itu melaporkan Ian Kasela yang merupakan vokalis Group Band Radja ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016).

Ratu Bidadari yang dikenal sebagai pemilik Goyang Gelombang (Ratu Gogel) itu hanya ingin ada itikad baik dari Ian Kasela.

"Yang jelas, hari ini kami melaporkan ke pihak berwajib. Terkait apa yang terjadi, cukup saya aja yang tau karena benar-benar privasi," tutur Ratu.

Menurut penuturan Feriyawansyah, perlakuan cabul yang dilakukan Ian berupa perbuatan fisik.

BACA : INILAH 3 CARA TERCEPAT MEMUTIHKAN WAJAH

Penyanyi dangdut yang dikenal dengan sebutan Ratu Bidadari atau Ratu Gogel (Goyang Gelombang) itu mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari Ian pada 2013 lalu.

Namun, kejadian yang dilaporkan adalah yang terjadi pada 2015 karena adanya saksi yang dinilai menguatkan.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor nomor TBL/579/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 Februari 2016, Ian dilaporkan atas perkara adanya perbuatan cabul secara memaksa.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved