Di Pangkalpinang, Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran
Armada mengatakan program tersebut yakni bayi yang baru dilahirkan akan langsung dibuatkan akta kelahiran.
Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang akan membuat program baru dalam urusan akta kelahiran bayi.
Kepala Dukcapil Kota Pangkalpinang, Armada mengatakan program tersebut yakni bayi yang baru dilahirkan akan langsung dibuatkan akta kelahiran.
"Kedepan, kita menargetkan seluruh bayi yang lahir di Kota Pangkalpinang, lahir langsung dapat akta," ujar Armada kepada bangkapos.com, Jumat (19/02/2015).
Program bayi lahir langsung dapat akta kelahiran ini, terang Armanda merupakan salah satu program inovasi dari Disdukcapil yakni program Jangkau Warga (Projaga).
Pelayanan akta kelahiran ini, langsung bisa didapatkan baik di klinik, bidan, dan rumah sakit.
"Rencananya pertengahan tahun ini, pembuatan akta kelahiran sudah secara online. Saat ini, kami sedang membuat aplikasi, program atau sofwarenya, insyaalah, dalam dua tiga bulan ini, sudah ada MOU dengan bidan dan rumah sakit," ucapnya.
Dijelaskan Armada, proses pembatan akta kelahiran ini, ada beberapa langkah, dimana calon orang tua bayi, terlebih dahulu melapor ke rumah sakit atau klinik bersalin.
Kedua sudah mempersiapkan nama, kalau laki-laki apa, kalau perempuan apa, sehingga data sudah langsung masuk dalam server.
"Nanti kalau bayinya sudah lahir, tinggal lapor saja, apa jenis kelamin dan sebagainya. Langsung cetak, jadi akta lahirnya, langsung bisa diambil dengan syarat, tetap harus melampirkan syarat administrasi lainnya seperti surat nikah, surat keterangan lahir, dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya," jelas Armada.(Zky)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/armada-kadis-dukcapil_20160219_200801.jpg)