Kamis, 9 April 2026

Santriwati Menjerit Pencuri Masuk Kamarnya dan Todongkan Pisau

Residivis kasus pencurian itu lalu mengancam santriwati itu menggunakan pisau dapur kecil, lalu mengambil dompet milik penghuni pesantren

Editor: Hendra
bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo
Kapolsek Pangkalan Baru, AKP May Diana Sitepu bersama anggotanya saat menunjukkan barang bukti curian dan pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, Senin (22/2/2016). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tiga pemuda Desa Jelutung I, Kecamatan Namang, Bangka Tengah ditangkap jajaran Polsek Pangkalanbaru beberapa jam setelah melakukan perampokan, Jumat (19/2) dini hari.

Kanit Buser Polsek Pangkalanbaru, Bripka Muslim bersama timnya, Bhabinkamtibmas setempat serta masyarakat menangkap tiga pemuda itu saat bersembunyi di kebun karet tepat di belakang Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Air Mesu Timur, Pangkalanbaru.

Ketiganya masing-masing berinsial AS alias Beling (22), DS (28) dan AD (15) diduga melakukan perampokan di Pesantren Nurul Falah, Desa Air Mesu pada Kamis (18/2) tengah malam.

Kapolsek Pangkalanbaru, Ajun Komisaris May Diana Sitepu mengatakan, AS alias Beling menyusup masuk ke dalam pesantren. Sementara, kedua rekan Beling, DS dan AD menunggu di motor.

Seorang santriwati yang terbangun karena kamarnya dimasuki orang asing memergoki Beling.

Residivis kasus pencurian itu lalu mengancam santriwati itu menggunakan pisau dapur kecil, lalu mengambil dompet milik penghuni pesantren tersebut. Dompet itu berisi uang tunai Rp 1.120.000.

Santriwati yang ketakutan itu lalu menjerit-jerit minta tolong. Warga sekitar berdatangan. Begitu juga Bhabinkamtibmas wilayah setempat langsung datang dan menghubungi Polsek Pangkalan Baru.

"Informasinya pelaku ini sering main di dekat pondok pesantren, kemungkinan mereka telah membaca situasinya," ungkap May Diana mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo.

Ia menjelaskan, usai kawanan pencuri tersebut lari, beberapa warga bersama kepolisian langsung melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

"Setelah dilakukan pengejaran, pelaku tertangkap dan memang karena kondisi ramai, sempat dihakimi massa, hingga akhirnya langsung kami amankan di Polsek Pangkalanbaru," tambahnya.

Setelah diinterogasi, Beling ternyata adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ia mencuri bermotor pada 23 November 2015 lalu di wilayah Kejora, Desa Beluluk, Bangka Tengah.

"Setelah dikembangkan, ternyata salah satu pelakunya merupakan target operasi kita yang melakukan pencurian dua motor," kata May Diana.

Menurutnya, saat itu pelaku masuk rumah melalui pintu belakang dan mengambil kunci motor serta Handphone di dalam rumah tersebut.

"Kemudian dia keluar lewat pintu depan rumah dan mengambil motor yang terparkir di teras. Dia masuk dengan cara mencongkel pintu belakang rumah itu," tuturnya.

Beling mengakui ia berstatus residivis. Ia melakukan aksi pencurian untuk membeli jajan dan berpesta bersama teman-teman.

Sumber: babel news
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved