Investor Bidik Keindahan Pantai Rebo
Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung dibidik investor untuk dijadikan kawasan wisata
Penulis: nurhayati | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung dibidik investor untuk dijadikan kawasan wisata terpadu Pantai Rebo.
Rencananya kawasan seluas tujuh hektar ini akan dibangun resort, restoran seafood, hingga tambatan perahu nelayan yang representatif.
Selain menjadikan kawasan Pantai Rebo sebagai penunjang sektor pariwisata juga, pihak investor memadukan sektor kelautan yakni mengangkat kesejahteraan nelayan agar bisa memasarkan hasil mereka langsung kepada investor di kawasan wisata tersebut.
Untuk itu, pihak investor menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Teddy Sudarsono, Sabtu (19/3/2016) memaparkan rencana mereka dihadapan Bupati Bangka H Tarmizi Saat bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bangka terkait.
"Kami dari dinas budpar mendukung. Investor ini asal Bangka inilah. Investor mencoba membangun untuk menjadikan kawasan Rebo itu menjadi kawasan wisata terpadu. Itu baru rencana, namun kan ada aturan mainnya. Harus ada planing dulu, lihat koordinat untuk pembangunan kawasan wisata itu," ungkap Teddy kepada bangkapos.com, Sabtu (19/3/2016) di Kantor Disbudpar Kabupaten Bangka.
Menurutnya, bupati akan mengkaji keinginan investor tersebut baik mengenai perizinannya, kontribusi yang diberikan untuk Pemkab Bangka, waktu mengelolaan dan sebagainya.
"Rencananya pihak investor akan membangun resort, kawasan publik, waterboom, ada dermaga untuk para nelayan karena nanti di situ juga mereka akan membuat semacam resto khas untuk makanan laut. Jadi ikan segar yang dijual nelayan bisa langsung dinikmati pengunjung," jelas Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.
Ia menilai rencana dipaparkan oleh pihak investor sangat bagus tetapi perlu waktu untuk merealisasikannya. Dari pihak investor berjanji jika ada nota kesepakatan dengan Pemkab Bangka dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) mereka akan segera merealisasikan rencana tersebut.
"Mungkin mulai dari pengerukan alur muara yang mendangkal karena sendimentasi hasil pertambangan kemarin akan mereka keruk, jalan-jalan juga akan mereka buka lagi dan akan ditata dengan baik," ungkap Teddy.
Disinggung mengenai kawasan Pantai Rebo yang dijarah oleh tambang timah ilegal apung disana, ia menegaskan jika kawasan tersebut dikembangkan oleh pihak investor maka para penambang harus menyingkir dari kawasan itu.
"Dari dulu jugakan memang tidak diperbolehkan (penambangan TI apung di Pantai Rebo-red)," kata Teddy.
Untuk penghijauan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Besar Kenanga (Ikebana) di kawasan wisata Pantai Rebo selama ini, dia menegaskan kawasan tersebut tidak boleh diganggu karena merupakan kawasan konservasi. Kawasan yang dibangun pihak investor hanya kawasan lahan tidur yang belum ditata dengan rapi.
"Kawasan untuk wisata, jadi kawasan ekosistem alam dan kawasan terpadu untuk nelayan. Nelayan tetap punya dermaga yang representatif, lebih bersih dan hasilnya langsung di drop di perkampungan kuliner. Jadi wisatawan betah di situ dengan menikmati hasil laut yang ada," jelas Teddy.
Pihaknya berharap kawasan wisata terpadu ini bisa dikembangkan oleh investor secepatnya.
"Jangan sampai sudah MoU belum ada gerakan, makanya dalam aturan nanti oleh Pak Asisten Pembangunan ada batas waktu jangan sampai nunggu, dibangun tidak. Itu ada sanksinya dalam perjanjian nanti," tegas Teddy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pesona-pantai-rebo-bangka_20160319_155442.jpg)