Tiga Tersangka Ini Ditangkap Saat Asik Menggunakan Narkoba
Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial NN (43), RZ (41), dan WR (21), ternyata tertangkap tangan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial NN (43), RZ (41), dan WR (21), ternyata tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba.
"Mereka tertangkap masih memakai narkoba. Mereka makai dirumah WR," ucap Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com, Jumat (8/4/2016).
Semula ketiga orang ini diciduk polisi, Kamis (7/4/2016) tadi malam.
Polisi menangkap mereka di kediaman WR terletak di Jalan Pilang, Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cewek-tersangka-narkoba_20160408_135202.jpg)