Senin, 18 Mei 2026

Tiga Tersangka Ini Ditangkap Saat Asik Menggunakan Narkoba

Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial NN (43), RZ (41), dan WR (21), ternyata tertangkap tangan

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Pos Belitung/Disa Aryandi
Tersangka kasus narkoba saat diamankan anggota Polsek Tanjungpandan, Jumat (8/4/2016). 

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial NN (43), RZ (41), dan WR (21), ternyata tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba.

"Mereka tertangkap masih memakai narkoba. Mereka makai dirumah WR," ucap Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada Posbelitung.com, Jumat (8/4/2016).

Semula ketiga orang ini diciduk polisi, Kamis (7/4/2016) tadi malam.

Polisi menangkap mereka di kediaman WR terletak di Jalan Pilang, Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved