Senin, 18 Mei 2026

Perjalanan Kasus Wakil Gubernur Babel, Hellyana Dari Dilaporkan hingga Divonis 4 Bulan Penjara

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana divonis 4 bulan penjara dalam kasus dugaan penipuan hotel. Berikut kronologi lengkap kasus

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Adi Saputra
SIDANG -- Terdakwa Wakil Gubernur Babel, Hellyana, saat ditemui di pintu keluar samping Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang, Senin (6/4/2026). Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana akhirnya berujung vonis 4 bulan penjara. Berikut perjalanan lengkap kasus mulai dari laporan mantan manajer hotel, penetapan tersangka, hingga putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana akhirnya berujung vonis 4 bulan penjara. 
  • Berikut perjalanan lengkap kasus mulai dari laporan mantan manajer hotel, penetapan tersangka, hingga putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

 

BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memasuki babak akhir di pengadilan.

Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Hellyana dalam sidang putusan yang digelar Senin (18/5/2026).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hellyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

“Terbukti secara sah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” ujar Marolop Winner Pasrolan Bakara di ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara terhadap Hellyana berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik Bangka Belitung karena menyeret nama pejabat tinggi daerah yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan

Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang berinisial AL pada 17 Juli 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan pembayaran tagihan pemesanan kamar hotel yang disebut dilakukan Hellyana saat masih menjabat anggota DPRD Bangka Belitung periode 2023–2024.

Dalam laporan tersebut, Hellyana disebut melakukan pemesanan sejumlah kamar hotel dalam periode Maret hingga September 2024.

Namun hingga menjabat Wakil Gubernur Babel, pembayaran tagihan hotel disebut belum diselesaikan.

Kasus tersebut kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung dan masuk tahap penyelidikan.

Baca juga: Sosok Prof Sigit Puji Santosa, Bos Pindad Lulusan MIT yang Diminta Buat Mobil Presiden Berbahan Kaca

Diperiksa Polisi Selama Berjam-jam

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana saat ditemui di Polda Bangka Belitung, Senin (16/3/2026).
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana saat ditemui di Polda Bangka Belitung, Senin (16/3/2026). (Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy)

Seiring berjalannya penyelidikan, Hellyana menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam untuk mendalami laporan dugaan penipuan tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved