Ini Sosok Menantu Sultan yang Dikabarkan Terjerat Narkoba
Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro, menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat dikabarkan ditangkap petugas.
BANGKAPOS.COM, SURAKARTA - Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro, menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat dikabarkan ditangkap petugas di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (9/4/2016) karena kasus narkoba.
Namun dari sejumlah konfirmasi dari kepolisian maupun BNN, kabar penangkapan tersebut sejauh ini tidak terbukti.
BACA: Menantu Sri Sultan Dikabarkan Ditangkap, Ini Penjelasan BNN dan Mabes Polri
Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro memiliki nama lahir Nieko Messa Yudha.
Ia merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, putri pertama Sri Sultan HB X dan GKR Hemas.
Pangeran Wironegoro menikahi GKR Mangkubumi pada 28 Mei 2002.
BACA: Pasukan TNI Dikerahkan ke Filipina, Posisi 10 WNI Sudah Terdeteksi
Dari pernikahannya ini, keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni Raden Ajeng Artie Ayya Fatimasari Wironegoro dan Raden Mas Drasthya Wironegoro.
Mei 2015, Sabdaraja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X, Ratu Pembayun (gelar GKR Mangkubumi sebelumnya), menerima gelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.
Gelar tersebut sekaligus menjadikan istri Wironegoro ini menjadi pewaris tahta keraton.
BACA: Nikita Mirzani Berenang Tanpa Sehelai Benang
Pangeran Wironegoro atau yang sering akrab disapa Nieko ini mengawali bisnisnya sebagai pengusaha distributor minyak pelumas di Jakarta.
Setelah menikah, kemudian dirinya turut serta tinggal bersama istrinya dan tetap aktif dalam sejumlah kegiatan, seperti bidang seni dan budaya.
Dikutip dari Wikipedia, tahun 2003, Pangeran Wironegoro menjabat sebagai Ketua Yayasan Yogyakarta Seni Nusantara, sekaligus pemrakarsa Jogja National Museum.
Selain itu, Pangeran Wironegoro juga aktif dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Yayasan Edukasi Anak Nusantara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/wironegoro_20160410_200843.jpg)