Camat Riausilip Himbau Desa Berbura Tutup Sementara Obyek Wisata Air Terjun
Kita himbau, untuk ditutup sementara, karena kemarin terjadi musibah dua anak meninggal di lokasi itu.
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Camat Riausilip Saparudin menyampaikan himbauan ke seluruh masyarakat, pemerintah desa Berbura dan pihak pengelola obyek wisata air terjun Maras di wilayah Desa Berbura, untuk sementara waktu agar menutup obyek wisata tersebut.
"Kita himbau, untuk ditutup sementara, karena kemarin terjadi musibah dua anak meninggal di lokasi itu. Tujuannya kenapa agar ditutup sementara, ya intinya untuk menghormati dan turut berbelasungkawa ke pihak keluarga korban, paling tidak seminggu lah tutupnya," kata Saparudin kepada bangkapos.com, Senin (9/5/2016).
Dikatakan Saparudin, obyek wisata yang diharapkan ditutup sementara, bukan semua obyek wisata air terjun yang ada di Desa Berbura, tapi khusus lokasi yang kemarin terjadi musibah saja.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pelajar asal Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tewas, akibat terjatuh di air Terjun Bukit Maras Desa Berbura Kecamatan Riausilip, Minggu (8/5/2016).
Dua remaja yang tewas, karena terlempar ke bawah tebing setelah diterjang derasnya arus air di lokasi Air Terjun Bukit Maras tersebut, yakni Ruslan (18) dan Noprizal (13) warga Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.
Sedangkan empat korban luka akibat peristiwa itu, yakni Munajat (17), Bambang Rizki (15) dan Edi Sawal (17), ketiganya warga Tanjung Gudang Belinyu, satu korban luka lagi, yakni seorang perempuan bernama
Ledis warga Desa Gunung Muda Belinyu.
Wartawan bangkapos.com masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari Kades Berbura Asmiati, terkait pengelolaan obyek wisata air terjun di desa itu.
Beberapa kali dihubungi, ponsel Asmiati terdengar aktif, tapi tidak diangkat. Pesan pendek yang dikirim ke nomor ponselnya, juga belum ada jawaban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/camat-riausilip-saparudin_20160509_100005.jpg)