Senin, 27 April 2026

Sungguh Malang Gadis Ini, Sudah Dicabuli dan Digilir 8 Bocah Hingga Jadi "Pemakai" Narkoba

Inilah awal kisah malangnya. Pada usia empat tahun dia mengalami pencabulan. Zr dicabul pertama kali saat berusia empat tahun.

Editor: Dedy Purwadi
http://portalmadura.com
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, SURABAYA - Kasus yang menimpa bocah berinisial Zr (12) cukup memprihatinkan banyak orang. Di balik itu, kisah hidupnya sangat malang.

BACA : Inilah 7 Ciri-ciri Bagi Anda Mempunyai Kecerdasan Emosional yang Tinggi

Zr berasal dari keluarga broken home. Ibu Zr pernah menjadi wanita penghibur di Dolly.

Pekerjaan ini pula yang menyebabkan orang tua Zr bercerai. Bapaknya menikah lagi dengan wanita lain dari Kediri.

BACA : Ingin Sukses Berbisnis Online, Hindari 3 Hal Ini yang Bisa Bikin Anda Gagal

Lalu, ibunya menjalin hubungan dengan pria lain. Zr lalu hidup bersama neneknya di sekitar Jalan Kalibokor.

Inilah awal kisah malangnya. Pada usia empat tahun dia mengalami pencabulan. Zr dicabul pertama kali saat berusia empat tahun. Pelakunya tetanggannya sendiri, AS yang sekarang berusia 14 tahun.

BACA : Wanita Wajib Baca, Tips Agar Cantik dan Sehat Luar Dalam Secara Alami

AS lalu menyetubuhi Zr pada awal 2015. Ia mulai mengajak teman-temannya mencabuli dan menyetubuhi korban pada April 2016 lalu.

Pencabulan dan persetubuhan pertama dilakukan di pos kamling. Selanjutnya pencabulan dan persetubuhan dilakukan di stasiun di Ngagel dan makam yang tidak jauh dari rumah mereka.

“Berdasar hasil visumnya, luka robeknya cukup parah. Kelihatan kalau mereka (tersangka, red.) sering melakukan hubungan itu,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (12/5/2016).

Ruth juga mengungkapkan Zr kecanduan pil koplo atau LL. Dia tidak dapat memastikan sejak kapan korban mengalami kecanduan pil koplo.

Berdasar pengakuan korban, Zr baru mulai kecanduan saat duduk di kelas VI SD. Sehari ia bisa menengak 10 pil.

Menurut Ruth, korban sering minta pil koplo kepada teman-temannya. Bila memang butuh pil koplo banyak, korban mengamen. Uang hasil mengamen ini digunakan untuk membeli pil koplo.

“Korban biasanya membeli pil koplo seharga Rp 30.000,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved